Polisi periksa pimpinan Aksi 313 dengan pasal makar

1:19 AM Anonymous 0 Comments

Polisi periksa pimpinan Aksi 313 dengan pasal makar



Hai Guys Gimana Kabar Kalian Sehat ? Sehat lah Jangan Sakit Sakit,Sekarang Aku Mau Bahas Tentang Polisi periksa pimpinan Aksi 313 dengan pasal makar

Jelang aksi 313, polisi bergerak menangkap empat orang pimpinan aksi tersebut. Salah satu yang diamankan disebut adalah Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath.

Polisi menyebut mereka diperiksa dalam kasus makar. "Benar, karena pemufakatan makar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (31/3).

Polisi belum mau menyebut identitas lengkap orang-orang yang ditahan. Mereka semua masih menunggu untuk diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Masih menunggu pengacara, baru kita periksa," kata Argo.

Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, saat dikonfirmasi menyebut salah satu yang ditangkap adalah Sekjen FUI, Muhammad al Khaththath. Muhammad al Khaththath juga pimpinan aksi 313.

"Iya (ditangkap)," kata Michdan saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).

Dia mengaku belum tahu kapan penangkapan dilakukan. "Tadi pagi pukul 08.30 Wib dimintai tolong mendampingi. Sekarang saya sedang di Mako Brimob mau ketemu," jelas Michdan.





Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-periksa-pimpinan-aksi-313-dengan-pasal-makar.html

0 comments: